Sejak tahun 2019 Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN. Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia. Pelaksanaan UTBK oleh LTMPT memiliki keunggulan karena hasil tes kredibel, terstandar dan nilai diberikan secara individu kepada peserta.
UTBK 2021 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2019, 2020, dan 2021 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2019, 2020, dan 2021 dengan umur maksimal 25 tahun. Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri
Tujuan
UTBK & SBMPTN
Tujuan UTBK
memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu; dan
memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes.
Tujuan SBMPTN
menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil UTBK dan atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri;
memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri secara lintas wilayah; dan
membantu perguruan tinggi untuk memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan nilai akademik dan atau prestasi lainnya.
Ketentuan Umum
Peserta diperbolehkan mengikuti UTBK 2021 sebanyak satu kali.
Hasil UTBK 2021 hanya berlaku untuk mengikuti SBMPTN 2021 dan Penerimaan di PTN tahun 2021.
SBMPTN 2021 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri yang bersangkutan.
Persyaratan
Persyaratan bagi peserta UTBK-SBMPTN
Memiliki Akun LTMPT dan sudah permanen sebelum penutupan registrasi akun.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2021 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021). Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah
Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2019, 2020, dan 2021.
Persyaratan Tes Peserta:
peserta yang akan memilih prodi Saintek maka mengikuti TPS dan TKA Saintek;
peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS dan TKA Soshum; dan
peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum.
Khusus Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.
Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra (form dapat didownload di sini)
Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI
Alur Pendaftaran
Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021, secara umum dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama);
Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik);
Seni Karawitan;
Etnomusikologi;
Fotografi;
Film dan Televisi;
Seni Pedalangan.
Petunjuk dan Dokumen Portofolio dapat diunduh melalui menu Unduhan
Ketentuan Pilihan
PTN dan Program Studi
Program studi yang ada di PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok Saintek dan kelompok Soshum.
Peserta dapat memilihprogram studi dari PTN/PTKIN Politeknik Negeri manapun
Peserta dapat memilih paling banyak dua program studi dengan ketentuan:
Jika program studi yang dipilih semuanya dari kelompok Saintek, peserta mengikuti kelompok ujian Saintek.
Jika program studi yang dipilih semuanya dari kelompok Soshum, peserta mengikuti kelompok ujian Soshum.
Jika program studi yang dipilih dari kelompok Saintek dan kelompok Soshum, peserta mengikuti kelompok ujian Campuran.
Peserta dapat memilih dua program studi dari lintas PTN/PTKIN/Poltek Negeri.
Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi HANYA dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.
Daya tampung dan syarat per PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri tahun 2021 dapat dilihat di sub menu Daftar PTN dan Poltek.
Biaya UTBK
Ketentuan terhadap pembiayaan UTBK bagi peserta sebagai berikut:
Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum.
Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran.
Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, BNI, BTN, atau BRI.
Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Calon peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.
Tata Cara Pembayaran
Biaya UTBK
Pembayaran biaya UTBK-SBMPTN dapat dilakukan melalui Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.
Tata cara masing-masing pembayaran pada masing-masing bank, dapat dilihat pada file sebagai berikut:
Komentar (0)