Berkarakter, Berwawasan, Beriman
Penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana pada PTN diselenggarakan dengan prinsip :
Jalur penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana pada PTN dilakukan melalui: (a) Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan/atau portofolio calon mahasiswa; dan (b) Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta kriteria lain yang disepakati PTN. Selain penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN dan SBMPTN, PTN dapat melakukan seleksi mandiri dimana dapat menggunakan nilai hasil UTBK.
Kuota daya tampung setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SNMPTN ditetapkan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari daya tampung Program Studi yang bersangkutan. Adapun kuota setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari daya tampung Program Studi yang bersangkutan. Sementara, kuota setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti seleksi mandiri ditetapkan paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung Program Studi yang bersangkutan.
Pengembangan materi tes dilakukan berdasarkan studi banding di beberapa negara yang telah melaksanakan seleksi calon mahasiswa baru masuk ke perguruan tinggi oleh suatu lembaga pelayanan tes yang independen dan kredibel. Tiap negara tersebut menerapkan metode tes, tata laksana tes dan bentuk lembaga tes sesuai kebutuhan nasional masing-masing.
Tes yang dikembangkan dan dilaksanakan LTMPT dilakukan dengan metode Ujian Tulis Berbasis Komputer, oleh karena itu diberi nama UTBK. LTMPT melaksanakan tes secara objektif, adil dan akuntabel.
UTBK dilaksanakan di PTN sebagai pelaksana Pusat UTBK PTN di bawah koordinasi dan tanggung jawab LTMPT. Periode tes yang ditentukan secara nasional dan rencana dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang. Setiap gelombang dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari secara berurutan dan setiap hari dilakukan 2 (dua) sesi. Jadwal UTBK dilakukan dengan mempertimbangkan jadwal atau kalender akademik dan kegiatan akademik nasional untuk siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
[ sumber : https://ltmpt.ac.id/?mid=10 ]
LANJUT KE INFORMASI LTMPT
Komentar (0)