Detail Berita

Beranda / Berita / Detail Berita

Izin Pelaksanaan KBM Tatap muka

Kamis, 1 April 2021 11:32 WIB 0 Komentar 464

Izin Belajar tatap muka di keluarkan oleh Dinas Pendidikan provinsi kepulauan bangka belitung. yakni dengan dileluarkan surat bernomor : 421.3/455/II/Dindik/2021 yang merupaka tindak lanjut dari surat Kepala SMA Negeri 3 pangkalpinang bernomor:421.3/129/SMAN3PKP, tentang Permohonan Izin belajar Tatap Muka.

dalam Surta tersebut Dinas pendidikan Prov. bangka belitung mengungkapkan bahwa pada dasarnya mengizinkan SMA Negeri 3 pangkalpinang untuk melaksanakan KBM Tatap muka.

izin pelaksanan KBM tatap muka tidak serta merta berlangsung begitu saja . Dinas Pendidikan mensyaratkan pelaksanaan KBM dapat berlangsung dengan memenuhi hal-hal berikut

  • Mendapat izin Satgas Covid-19 Kecamatan/Kota pangkalpinang
  • Berkoordinasi dengan layanan kesehatan setempat
  • Membentuk Tim Petugas covid-19 di Sekolah
  • Mendapat izin dari Orang Tua Siswa
  • Memiliki sarana Kesehatan sanitasi, cuci tangan dll sesuai standar Prokes
  • berpedoman pada keputusan Mentri pendidikan dan kebudayaan, Mentri Agama,Mentri kesehatan, dan mentri dalam negeri nomor 01/KB/2020, nomor 516 tahun 2020, nomor HK.03.01/Menkes/363/202 dan Nomor 440-882 tahun 2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 d masa pandemi Corona Virus Disease 2019
  • disusun jadwal KBM sesuai dengan Prokes secara ketat.
  • Surat edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian sekolah dalam masa Draurat Penyebaran Corona Virus Disease

 


Bagikan ke:

Apa Reaksi Anda?

0


Komentar (0)

Tambah Komentar

Agenda Terbaru
Prestasi Terbaru