Detail Berita

Beranda / Berita / Detail Berita

Sosialisasikan Restorative Justice di SMA N 3 Pangkalpinang

Rabu, 8 Februari 2023 08:03 WIB 0 Komentar 91

Polresta Pangkalpinang kembali melakukan sosialisasi peraturan polisi nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana di lembaga pendidikan sekolah termasuk di SMA Negeri 3 Pangkalpinang, Selasa (07/02/23).

Dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pencegahan dini tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat terutama oleh para remaja atau usia sekolah.

Plt. Kepala sekolah SMA Negeri 3 Pangkalpinang menyambut baik kehadiran tim Polresta memberikan pembelajaran secara langsung kepada peserta didik " Terima kasih atas kehadiran tim Polresta yang menyempatkan hadir di SMA Negeri 3 Pangkalpinang semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi kita semua terutama bagi para peserta didik khususnya siswa siswi SMA N 3 Pangkalpinang".

Dalam kesempatan itu Aipda Adli Azim mengatakan bahwa hendaknya para pelajar tidak terjebak perbuatan yang dapat mengakibatkan tindak pidana seperti tawuran pelajar "sebaiknya kalian tidak ikut ikut tawuran antar pelajar apalagi hanya alasan solidaritas atau apapun karena kalau sudah berhadapan dengan hukum tidak akan ada solidaritasnya, jadi jangan pernah terjebak dengan kalimat solidaritas untuk hal hal negatif" ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, S.Ik, M.HP terus menghimbau agar para pengguna sepeda motor terutama para remaja untuk tidak menggunakan knalpot racing atau tidak standar jikalau dilakukan  maka akan  ditindak selain knalpotnya disita,  tetap akan  dikenakan tilang. Untuk itu gunakan knalpot dan kelengkapan berkendara dengan standar ujarnya.

Sementara Kasi Hukum Polresta Iptu Fahrizal menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman sejak awal terutama bagi para pelajar agar mereka dapat lebih mawas diri dan bijaksana dalam bertindak serta memiliki kesadaran hukum sehingga mereka dapat terhindar dari hal-hal yang negatif, seperti tidak akan ikut tawuran pelajar maupun  tindakan yang merugikan lainnya. tukasnya ".

M. Rafi peserta sosialisasi selaku siswa SMAN 3 Pangkalpinang merasa sangat berterima kasih atas kesempatan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini sehingga dapat menambah wawasan dan pemahaman atas konsekwensi hukum sehingga menjadikan mereka lebih mawas diri dalam bertindak terutama sebagai seorang pelajar "ya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi saya khususnya dan bagi teman teman yang lain nya karena kita bisa tahu dan memahami serta mengerti atas peraturan dan hukum yang berlaku Sehingga kita lebih bijaksana dan mawas diri dalam berprilaku baik ketika saat berkendaraan maupun perilaku lainnya. Ujarnya".

Acara berlangsung dengan sangat antusias dilihat dari keaktifan peserta dalam bertanya disaat sesi tanya jawab dibuka kemudian kegiatan diakhiri dengan fhoto bersama.


Bagikan ke:

Apa Reaksi Anda?

0


Komentar (0)

Tambah Komentar

Agenda Terbaru
Prestasi Terbaru