Detail Berita

Beranda / Berita / Detail Berita

TUK Test Substansi Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 di SMAN 3 Pangkalpinang

Selasa, 26 Juli 2022 14:00 WIB 0 Komentar 3042

Program PPG Prajabatan harus dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran, dan penilaian, hingga uji kompetensi, diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional yang dapat menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan berkarakter, serta cinta tanah air dan dalam waktu yang bersamaan, diharapkan mampu menjawab permasalahan pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.
Tahun 2022, seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan dilakukan melalui 3 tahap yaitu Seleksi Administrasi secara daring menggunakan aplikasi SIMPKB, Tes Substantif secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk, dan Tes Wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual.

Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 merupakan langkah strategis dan penting untuk menjaring calon peserta PPG Prajabatan. Hal ini untuk menjamin daya saing, kualitas dan kuantitas Mahasiswa PPG Prajabatan. Keberhasilan pelaksanaan Seleksi calon Mahasiswa PPG Prajabatan sangat didukung oleh peran dan koordinasi pihak-pihak terkat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), LPTK, Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan yang digunakan sebagai TUK. Demikian Panduan Teknis Pelaksanaan Tes Substantif Calon Mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 Berbasis Daring Terpusat di TUK ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan Seleksi Peserta PPG Prajabatan bagi pihak pihak terkait.

dalam rangka  pelaksanaan seleksi subtantif calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 yang telah ditetapkan Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat jendral Guru dan Tenaga kependidikan menunjuk   Tempat Uji Kompetensi (TUK) dibawah Koordinator Region yang antara lain sbb:

Region Barat Koordinator: Universitas Negeri Padang

Aceh, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara

Region Tengah Koordinator: Universitas Negeri Semarang

Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah

Region Timur Koordinator: Universitas Negeri Makassar

Bali, Gorontalo, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tengga Timur, Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat

untuk Wilayah Prov. Kepulauan Bangka Belitung TUK dilaksanakan di SMA Negeri 3 Pangkalpinang

 TUK memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

1. Melaporkan permasalahan teknis di TUK ke tim teknis pusat melalui layanan bantuan pada laman komunikasi;

2. Berkoordinasi dengan tim teknis pusat terkait pelaksanaan tes;

3. Melakukan pendataan sarana dan prasarana pada laman.

4. Mempersiapkan infrastruktur yang akan digunakan pada pelaksanaan tes;

5. Memastikan infrastruktur dapat berfungsi dengan baik pada pelaksanaan tes;

6. Mengikuti langkah-langkah teknis pelaksanaan tes sesuai dengan prosedur dan panduan teknis yang tercantum pada laman komunikasi

7. Senantiasa memantau pengumuman atau informasi pada laman komunikasi serta melaksanakan petunjuk pada pengumuman atau informasi tersebut

8. Mendapatkan ID Proktor di laman komunikasi

9. Menginput data tim teknis TUK (Proktor dan Pengawas Ruang) di laman komunikasi;

10. Memastikan kelengkapan administrasi seperti: daftar hadir, berita acara, pakta integritas, kartu login peserta tes substantif, dan lain-lain selama pelaksanaan tes tercantum pada laman komunikasi.

11. Memastikan TUK menyiapkan peralatan protokol Kesehatan;

12. Menyampaikan laporan akhir pelaksanaan tes diantaranya: pakta integritas, daftar hadir, berita acara, dan lain sebagainya


Bagikan ke:

Apa Reaksi Anda?

0


Komentar (0)

Tambah Komentar

Agenda Terbaru
Prestasi Terbaru