Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia terkait kebijakan sektor pendidikan di era new normal, bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditunda dan akan dilakukan kajian lebih mendalam.untuk menindaklanjutinya ,diputuskan penundaan terhadap satuan pendidikan SMA dan SMK y...
Baca Lebih Lanjut